Seksi Binadik Lapas Permisan Ikuti Penguatan Kadivpas Kanwil Jateng

    Seksi Binadik Lapas Permisan Ikuti Penguatan Kadivpas Kanwil Jateng
    Jajaran Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti penguatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Rabu (27/03).

    NUSAKAMBANGAN – Jajaran Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti penguatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Rabu (27/03).

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kadiyono mengadakan penguatan tentang pemahaman terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada jajaran Binadik Lapas se-Nusakambangan dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. Kegiatan ini bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Nusakambangan.

    Dalam kegiatan ini, Kadiyono menekankan pentingnya implementasi peraturan tersebut dalam proses pembinaan dan pelayanan kepada Tahanan, Anak, dan Warga Binaan Pemasyarakatan

    Kadiyono menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang tersebut dalam proses pembinaan dan pelayanan kepada Tahanan, Anak, dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Dalam paparannya, kadivpas menyampaikan bahwa para petugas pemasyarakatan harus memahami dan menerapkan apa yang sudah ditetapkan pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 karena memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, terutama di Pulau Nusakambangan.

    Selain itu, Kadivpas juga menguatan sekaligus mengingatkan kembali terkait program unggulan Pemasyarakatan yaitu 3 kunci pemasyarakatan maju diantaranya Deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dan plus satu yaitu back to basic.

    “Back to Basic jika dipahami yaitu tentang siapa melakukan apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Hal ini juga berlaku untuk semua petugas, ” Tegasnya.

    Kadivpas juga menyampaikan bahwa, Bapak Dirjen Pemasyarakatan mempercayakan Nusakambangan sebagai solusi untuk permasalahan di lingkup Pemasyarakatan, jangan sampai merusak kepercayaan tersebut.

    “Saya selalu mengingatkan steril hp, jangan mudah tergoda oleh uang. Kesalahan besar diawali dengan kesalahan kecil, ” ungkap Kadivpas Jateng.

    Terakhir pesan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah kepada para petugas Pemasyarakatan khususnya di wilayah Nusakambangan yaitu tetap jaga kekompakan, sikapi segala peristiwa dengan pemikiran yang matang, jangan gegabah dan didiskusikan dengan baik, jangan sampai menjadi blunder di kemudian hari.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peresmian Perpustakaan Pancasila Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami