NUSAKAMBANGAN – Pos Menara Atas Lapas Permisan Nusakambangan Penjaga Terakhir Keamanan dan ketertiban Kawasan Lapas, Selasa (12/09).
Menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS 416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.
Pos menara atas merupakan salah satu titik vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan berfungsi mengawasi lingkungan baik dalam maupun luar lapas.
Adapun SOP penjagaan pos atas yaitu “Melakukan serah terima tugas penjagaan pos atas, melakukan pergantian Petugas setiap 2 jam, membunyikan lonceng sesuai SOP pemukulan lonceng, Petugas melihat situasi dan kondisi dari pos atas dalam dan luar lapas, petugas melihat tembok keliling dan memastikan tidak ada aktivitas disekitarnya, memberikan perintah atau menjauh dari tembok keliling bagi WBP yang tidak berkepentingan, petugas memberikan laporan berkala kepada komandan Jaga tentang situasi dan kondisi di area dalam maupun luar Lapas dan petugas memberikan laporan seketika adanya gangguan keamanan dan ketertiban kepada Danjaga/Karupam.”
Lapas Permisan sendiri memiliki 6 pos menara yang selalu di jaga petugas 24 jam penuh yang terbagi menjadi Tiga waktu Dinas yaitu Pagi, Siang dan Malam untuk menjaga tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban sekecil apapun.
Petugas menara atas diperlukan kesigapan, kejelian dan sikap tanggap dalam mendeteksi ancaman keamanan sekecil apapun. Apabila terjadi ancaman petugas pos atas langsung melakukan tindakan yang terukur sehingga ancaman sekecil apapun bisa segera teratasi.
Dalam menjalankan tugas penjagaan pos atas dibekali dengan HT untuk berkomunikasi dengan komandan Jaga, senter sebagai alat bantu penerangan di malam hari serta sarana penunjang lainnya dalam mendukung keamanan.
Plh Ka KPLP Andriyas Dwi Pujoyanto mengungkapkan bahwa sangat penting petugas yang berjaga di pos atas yang merupakan salah satu titik vital dalam menjaga keamanan ketertiban lingkungan Lapas Permisan.
"Di isinya Pos Menara Atas di Lapas Permisan oleh petugas merupakan hal yang harus dilakukan karena pos atas merupakan titik vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, " ucap andriyas.