Penuhi Hak Warga Binaan, 3 WBP Lapas Permisan Ikuti Litmas dari Bapas Nusakambangan

    Penuhi Hak Warga Binaan, 3 WBP Lapas Permisan Ikuti Litmas dari Bapas Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Selasa (15/05).

    NUSAKAMBANGAN - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Nusakambangan kembali melakukan pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Selasa (15/05).

    Berlokasi di taman baca Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, pengambilan data Litmas dilakukan oleh petugas dari Bapas Nusakambangan, Halilintar dan Usman terhadap 3 WBP. 

    Tiga WBP merupakan warga binaan yang mengikuti pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian dengan baik. WBP tersebut telah mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku untuk proses litmas pembebasan bersyarat. 

    Petugas PK Bapas mengatakan bahwa WBP berhak diusulkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, tapi harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

    Informasi tersebut selanjutnya akan diolah dan dianalisis untuk pengajuan pembebasan bersyarat. Pelaksanaan kegiatan Litmas tersebut sejalan dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    "Kalian sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, berkelakuan baik, dan mengikuti semua program pembinaan di Lapas. Ini berarti syarat substantif maupun administratif sudah terpenuhi, " tutur Halilintar. 

    "Kegiatan Litmas terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku merupakan bukti bahwa Lapas Permisan selalu memberikan pelayanan prima terhadap hak bersyarat warga binaan, " tutup Candra selaku Kasubsie Bimkemaswat.

    #KumhamSemakinPASTI
    #kemenkumham_ri
    #ditjenpas
    #kanwilkemenkumhamjateng
    #diarykemen

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dua WBP Lapas Permisan Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami