Kolaborasi APH, Lapas Permisan Datangi PN Cilacap Kawal WBP

    Kolaborasi APH, Lapas Permisan Datangi PN Cilacap Kawal WBP
    Melalui asas semua sama di hadapan hukum, itulah asas hukum yang ingin ditunjukkan Lapas Permisan terhadap pelayanan hukum bagi Warga Binaannya. Pelaksanaan pengawalan Sidang Peninjauan Kembali pada hari Kamis (25/01) terhadap salah satu WBP menjadi bentuk pelayanan petugas Lapas Permisan.

    Warga Binaan Lapas Permisan Datangi Sidang PK di PN Cilacap

     

    CILACAP - Peninjauan kembali atau disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

     

    Melalui asas semua sama di hadapan hukum, itulah asas hukum yang ingin ditunjukkan Lapas Permisan terhadap pelayanan hukum bagi Warga Binaannya. Pelaksanaan pengawalan Sidang Peninjauan Kembali pada hari Kamis (25/01) terhadap salah satu WBP menjadi bentuk pelayanan petugas Lapas Permisan.

     

    LTY merupakan salah satu WBP yang mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Warga binaan tersebut merupakan warga negara asing asal hongkong dengan kasus narkotika. Dalam agenda sidang kali ini turut juga menghadirkan saksi ahli yang merupakan seorang akademisi profesi dosen untuk dimintai keterangan-keterangan. PK yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cilacap tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat 3 petugas Lapas dibantu dengan 1 petugas Kepolisian.

     

    Candra Putra Perwira selalu Kasubsi Bimkemaswat dan juga merupakan pengawal WBP tersebut mengungkapkan upaya hukum yang ditempuh salah satu WBP Lapas Permisan merupakan hak WBP.

     

    "Lapas Permisan selalu memberikan hak WBP sesuai dengan porsinya tidak mengurangi atau menambah suatu hal apapun. Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis pengadilan ini, merupakan salah satu upaya hukum WBP terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, " ujar Candra.

     

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Upayakan PK, Satu WNA Warga Binaan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Bersinergi Dengan Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami