Berkelakuan Baik, WBP Lapas Permisan Bebas Bersyarat

    Berkelakuan Baik, WBP Lapas Permisan Bebas Bersyarat
    Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Kamis (13/6/2024).

    NUSAKAMBANGAN - Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Kamis (13/6/2024).

    Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut adalah BS (24). Seorang pemuda yang berasal dari Kabupaten Banyumas. Ia harus menjalani masa pidana di Lapas Permisan akibat perbuatanya melanggar UU Narkotika Pasal 114.

    BS kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan  BS meruapakan Warga Binaan yang aktif dalam mengikuti program pembinaan. 

    Warga Binaan kelahiran Banyumas tersebut tercatat aktif sebagai tamping kebersihan kantor di Seksi Binadik Lapas Permisan. Sebelumnya Ia juga aktif bekerja sebagai tamping dapur.

    Selama bertugas sebagai tamping BS terbilang rajin dan memiliki kinerja yang memuaskan. Karena sikap positifnya tersebut BS mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa BS memang layak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    "Semoga BS dapat menjadi insan yang bermanfaat baik bagi keluarganya maupun bagi masyarakat, " unvkapnya.

    #kumhamPASTI
    #kemenkumham_ri
    #ditjenpas
    #kanwilkemenkumhamjateng
    #diarykemenkumham
    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ka. BPSDM Laksanakan Sholat Dzuhur Berjamaah...

    Artikel Berikutnya

    Menkumham Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami