Berikan Hak Bersyarat, 2 WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas

    Berikan Hak Bersyarat, 2 WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas
    Hak Integrasi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Lapas Permisan selalu mengupayakan setiap warga binaan mendapatkan hak yang sesuai baginya seperti pelaksanaan Litmas sebagai syarat pengajuan program Pembebasan Bersyarat, Rabu (17/04). 

    NUSAKAMBANGAN - Hak Integrasi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Lapas Permisan selalu mengupayakan setiap warga binaan mendapatkan hak yang sesuai baginya seperti pelaksanaan Litmas sebagai syarat pengajuan program Pembebasan Bersyarat, Rabu (17/04). 

    Pelaksanaan Litmas ini diikuti oleh 2 WBP Warga negara asing dengan inisial AEC warga negara Nigeria dan SMS warga negara India Adapun Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan yaitu Halilintar dan Usman. Litmas berjalan dengan santai di taman kolam ikan koi dengan menggali beberapa keterangan dari WBP guna menggali data Litmas yang dibutuhkan. 

    Halilintar mengungkapkan litmas merupakan syarat yang harus dipenuhi sebagai pengajuan program PB. "Litmas merupakan salah satu dokumen bersifat rahasia yang disusun oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), " Ujar Halilintar. 

    Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira mengungkapkan litmas merupakan sebagai syarat pengajuan pengusulan Program pembebasan bersyarat. "Seluruh rangkaian pengajuan PB dilakukan tanpa dipungut biaya dan tanpa adanya diskriminasi, " Ujar Candra.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Sehat UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap,...

    Artikel Berikutnya

    Vermis Band Lapas Permisan Tampil di Acara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Meningkatkan Kesejahteraan Psikologis: Pelatihan Khusus untuk Petugas Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami