NUSAKAMBANGAN - Jajaran seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Kabupaten Tegal melaksanakan Pelatihan Kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di bengkel kerja. Materi yang dilatihkan adalah kerajinan kulit dan kegiatan sablon kaos, Senin (3/06).
Kegiatan pelatihan diikuti oleh 80 warga binaan yang terbagi dalam dua kelompok yaitu 40 orang pada kerajinan kulit dan 40 lainnya pada kegiatan sablon kaos. Selain sebagai bekal keterampilan yang dapat diterapkan dalam memperoleh pekerjaan atau menciptakan lapangan kerja tersendiri nantinya bagi warga binaan.
Hal ini juga sebagai implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan amanat disebutkan bahwa WBP untuk mendapatkan hak bersyarat diharapkan memenuhi tiga hal yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Melalui pelatihan kemandirian ini juga menjadi poin tersendiri bagi peserta dalam perolehan hak bersyarat tersebut.
Antusiasme peserta terlihat pada saat melakukan praktik pembuatan produk pelatihan. Pada kegiatan kerajinan kulit, para peserta terlihat ulet melakukan proses pemotongan bahan, pembentukan pola, penyusunan dan penjahitan kulit menjadi barang jadi seperti dompet dan sabuk.
Sementara itu pada kegiatan sablon, proses pembuatan pola pada screen dan proses penggesutan menjadi pokok materi dengan tujuan dapat menghasilkan sablonan yang rapi dan berkualitas.
Kasi Giatja, Reza Ibnu Wibowo mengemukakan bahwa kegiatan ini bentuk layanan kami kepada para warga binaan agar mereka memperoleh keterampilan yang dapat diterapkan nantinya ketika mereka bebas untuk memperoleh penghasilan.
"Semoga dengan pelatihan yang kita berikan dapat memberikan manfaat bagi mereka baik dalam sikap maupun etos kerja. Mereka tidak jahat, hanya nasib saja yang membuat mereka dinilai jahat oleh kita, " kata Reza saat diwawancarai disela kegiatan pelatihan.